Foreign · Korea

Mengurus Visa Korea itu Gampang, Asal…

Entah kenapa Korea masih belum mengeluarkan kebijakan bebas visa untuk wisatawan asal Indonesia, padahal jumlah warga kita yang berlibur ke Korea cukup tinggi seiring populernya K-Pop dan K-Drama. Mengurus visa Korea bisa dilakukan sendiri, kolektif, atau pun via travel agent. Hanya saja jika via travel agent selain harganya lebih mahal, kadang syaratnya “sedikit berlebihan”. Misalnya, mereka mengharuskan saldo rekening minimum sekian puluh juta. Itu cukup memberatkan buat saya yang memiliki saldo cukup volatil, karenanya saya coba untuk mengurus sendiri saja.

Syarat visa korea menurut info resmi dari web-nya adalah sebagai berikut

Visa Korea Web Version

Berbekal info yang saya yakini keabsahannya tersebut maka saya berangkat ke Kedutaan Besar Korea di Jalan Gatot Subroto Kav 57, Jakarta Selatan. Lokasinya cukup gampang diakses dengan kendaraan umum, naik Trans Jakarta koridor 9 turun di halte Tegal Parang. Kantornya berjarak 300 meter dari halte ini.

Sampai di kedubes saya mengambil nomer antrian, setelah menunggu sekitar 30 menit tibalah giliran saya. Mbak petugasnya memeriksa berkas-berkas yang saya bawa, yang terdiri dari dokumen saya, Valzon, Eno, dan Dinar. Lalu mbak-nya berkata, “Ini masih kurang banyak!”.

“Hah, koq bisa mbak? Yang mana ya”, saya bingung.

“ Yusnadi, May Valzon, dan Shinta Retno datanya masih banyak yang kurang. Tidak ada SPT, rekening Koran dan referensi bank. Kalau Dinar masih mendingan”, mbak-nya menjelaskan. “Lalu, ini surat keterangan kerja harusnya dalam bahasa inggris”, lanjut mbak-nya

“Hah, bukannya bukti keuangan itu optional ya, mbak? Website-nya bilang pilih salah satu?”, saya mulai panik

“Tidak mas, semuanya wajib. Ini saya kasih panduannya, lengkapi saja dulu dan besok datang lagi. Oya, kalau bisa SPT dilampirkan karena akan mempermudah prosesnya”, tutup mbak-nya sambil mengembalikan berkas saya dan memberikan fotocopy kertas panduan.

Syarat Visa Korea

Sia-sia saya cuti demi mengurus visa tetapi gagal, yang menyebalkan karena info yang saya dapat dari web resminya tidak valid. Saya amati form panduannya, yang berbeda adalah:

  1. Background foto disyaratkan berwarna putih
  2. Surat keterangan kerja berbahasa inggris
  3. Bukti keuangan seperti rek Koran & ref bank, SIUP perusahaan, dan SPT adalah wajib (bukan pilihan)

Pelajaran pertama, sebaiknya lakukan double crosscheck syarat-syaratnya, misal bertanya via telp ke pihak consular!

Dari syarat-syarat tersebut, yang cukup memakan waktu adalah mengurus surat referensi bank. Surat referensi bank hanya akan dikeluarkan oleh bank tempat kita membuka rekening. Dalam kasus saya, saya berdomisili di Cilegon tetapi rekening saya diterbitkan oleh KCP Kelapa Gading, Jakarta Barat. Tak ingin bolak-balik ke Jakarta hanya untuk mengurus surat referensi bank maka saya mengajukan pindah kelola rekening dari KCP Kelapa Gading ke KCP Cilegon. Itu memakan waktu 1-2 hari. Setelah itu baru KCP Cilegon bisa membuatkan surat referensi bank. Pelajaran kedua, jika kita pindah domisili maka sebaiknya rekening tabungan juga pindah kelola ke lokasi KCP terdekat 🙂

Setelah berkas lengkap saya kembali ke Jakarta. Karena jalanan lumayan macet, saya tiba di kedubes agak siang yaitu jam 11.30. Setibanya di ruangan ternyata nomer antrian sudah habis, padahal kalau sesuai jadwal tutupnya jam 12.00 wib. Saya tanya ke petugasnya, katanya kalau nomer antrian sudah habis maka tidak melayani pengunjung lagi. Saya sedikit memelas minta keringanan dengan mengatakan bahwa saya datang dari Cilegon (cukup jauh) dan bersedia menunggu sampai antrian selesai. Si mbak-nya tidak bergeming, dia bilang rumahnya juga jauh (apa hubungannya coba?), dan masih banyak pengunjung lain yang belum dilayani. Dia menyarankan datang lagi besok atau titipkan saja ke teman/ saudara yang di Jakarta. Yah, gagal lagi deh?

Saya tak langsung menyerah. Setelah ngobrol-ngobrol dengan security, dia menyarankan agar berkas dititipkan saja ke orang yang sudah punya nomer antrian. Saya tanya, apakah tanda terima/ tanda pengambilannya bisa dipisah, karena pengambilannya akan masing masing. Si bapak security menjawab bisa, malah dia yang membantu mencarikan orang yang bisa dititipin. Pelajaran ketiga, datang sepagi mungkin, jangan percaya jam tutupnya jam 12 siang. Tapi jika kepepet, minta tolong security untuk mencarikan orang yang bisa dititipin 🙂

Berkas sudah dititipkan bukan berarti masalah selesai. Berkas saya, Valzon, dan Enno berhasil masuk, tetapi berkas Dinar ditolak. Kata bapak yang dititipin, “berkas yang ini masih banyak yang kurang, petugasnya tidak mau menerima”

Kurang apalagi ya? Rasanya sudah komplit semua. Dinar bukan karyawan sehingga tidak memiliki surat referensi kerja. Saya tunggu sampai antrian selesai dan tanya langsung ke petugasnya, syarat apa yang harus dilengkapi jika seseorang bukan karyawan. Jawabnya, mesti menulis surat keterangan sendiri bermaterai, dilengkapi SIUP, lebih bagus kalau ada SPT. Owalah, kalau surat keterangan bermaterai bisa dibuat, tetapi kalau SIUP Dinar tidak punya, apalagi SPT. Dinar adalah orang kaya yang usahanya tidak berbadan hukum dan tidak membayar pajak, hehehe

Saya pulang ke Cilegon dengan membawa kembali berkas Dinar dan selembar tanda terima. Di situ tertulis tanggal masuk 10 Maret 2015 dan tanggal keluar 17 Maret 2015, waktu proses selama 5 hari kerja. Rencananya, berkas Dinar akan dimasukkan lagi (setelah dilengkapi tentunya) saat pengambilan visa kami.

Sejak tanggal 16 saya sudah mulai menelepon kedutaan menanyakan progresnya, barangkali saja disetujui lebih awal. Tetapi kenyataannya berbeda, hari demi hari berlalu, visa kami belum ada tanda-tanda akan disetujui. Saya semakin intens menelpon kedutaan, sehari bisa 2 sampai 3 kali. Bahkan si penerima telp ada yang mengenali saya dengan mengatakan, “lho, bukannya tadi sudah nelp?”, hehehe.

Analisa saya, mungkin pihak consular bimbang memeriksa berkas kami. Berkas saya memang paling lengkap (ada SPT), tetapi nominal rekeningnya kecil, malah terkesan ada dana siluman yang tiba-tiba masuk. Berkas Valzon dan Enno tanpa SPT, padahal SPT diperlukan sebagai katalisator. Jadilah kami menunggu dengan harap-harap cemas 😦 Syukurlah, setelah menunggu selama 9 hari kerja visa kami disetujui. Horeee, anyyonghaseyo Koreaaa… Pelajaran keempat, bersyukurlah kamu sebagai karyawan, walau kadang gaji tak seberapa tapi integritas perusahaan (surat rekomendasi, membayar pajak) dapat membantu mempermudah proses administrasi. Juga jangan percaya mitos rekening tabungan mesti lebih dari 30 juta, paling tidak sesuaikan dana yang cukup dengan durasi waktu liburan disana.

Bagaimana nasib visa Dinar? Saya buatkan surat referensi dengan saya sebagai penjamin, saya nyatakan bahwa Dinar akan kembali lagi ke Indonesia setelah liburan selesai. Berkas Dinar akhirnya bisa masuk, normal proses 5 hari kerja, tetapi lewat 10 hari kerja belum juga ada kabar. Barulah kemudian ada telp dari kedubes yang meminta Dinar untuk interview, interview kadang dibutuhkan jika pihak consular ingin menginginkan data lebih lanjut. Namun karena waktunya sudah mepet dengan tanggal keberangkatan dan tak yakin visa bisa segera keluar maka Dinar putuskan untuk membatalkan keberangkatannya. Kasian Dinar, ntar segera urus e-passport ya agar bebas visa ke Jepang.

So, proses persetujuan visa Korea sebenarnya gampang asal kita melengkapi semua persyaratan yang dibutuhkan. Siapkan syarat-syaratnya sedetail mungkin (double crosscheck via telp langsung ke pihak consular). Saya mengajukan visa saat peak season, usahakan datang sepagi mungkin. Selalu update visa approval melalui telp, jika dalam 5 hari kerja belum ada kabar jangan khawatir, berdoa saja dan telp 2 kali sehari (pagi dan sore), hehehe…

Annyonghaseyo…

p/s: untuk yang menanyakan contoh surat rekomendasi, berikut saya lampirkan: DISINI dan DISINI.

391 thoughts on “Mengurus Visa Korea itu Gampang, Asal…

  1. wah dapet pencerahan baca blog ini, terima kasiih mas tapi saya boleh minta contoh surat keterangan tidak punya SPT dan NPWP dalam Bahasa inggris ? kalo berkenan tolong dikirim lisa_office@yahoo.co.id
    saya tahun depan ingin liburan, dan saya tidak bekerja tapi usaha sendiri dan baru usaha kecil belum lapor pajak jd mohon bantuannya yah, makasii mas

      1. hallo mas selamat siang,

        kasus saya juga hampir sama seperti mbak2 diatas cuma disini posisinya suami saya yang baru punya usaha kecil2an dan belum lapor pajak walau sudah punya NPWP, mohon bantaunnya juga minta contoh surat keterangan tidak punya SPT dan NPWP dalam Bahasa inggris ? semoga berkenan email saya tyambenk1212@gmail.com.

        terima kasih banyak 🙂

  2. Mas, saya mau tanya bagaimana ya bentuk dan isi surat referensi mas sebagai penjamin Dinar? Jadi keluarga saya berencana ke korea, tapi tidak ada SIUP dan SPT. Terima kasih

  3. halo mas yusnadi, saya apa boleh minta juga surat keterangan tidak punya spt tersebut, karena mepet sekali tapi saya ada surat sponsor dari perusahaan dan surat keterangan kerja juga

Leave a comment